Bayar Pajak Kendaraan di Samsat? Gak zaman !

Hari ini, Saya telah menyelesaikan salah satu kewajiban sebagai pengguna kendaraan bermotor, membayar pajak. Sudah bukan hal asing bagi warga negara tentunya dengan pembayaran pajak. Rutinitas tahunan ini menurut saya tidaklah memberatkan, apalagi Saya hanya memiliki satu kendaraan, jadi pajaknya lebih murah.

Berawal dari jarak Samsat yang cukup jauh dari rumah Saya, sekitar 10km (jauh apa enggak ya? Kalau jalan sih iya) maka Saya pun berinisiatif untuk searching kepada si “Mbah”, barangkali ada alternatif lain yang lebih dekat. Ternyata hasilnya pun positif. Ada gerai Samsat di kawasan Bintaro, yang tentunya sangat dekat sekali dengan rumah Saya, sekitar 10 menit naik motor. Dan hari ini tepat pukul 09.30 meluncur lah saya ke TKP, depan Bintaro Plaza di kawasan ruko-ruko (apalah namanya) tepatnya di Bank BJB (Bank Jabar Banten).

Saya pun disambut hangat oleh Pak satpam disana dan diberitahu bahwa gerai Samsat berada di lantai tiga. Oh iya, persyaratan yang harus dipersiapkan sebelumnya adalah:

Dokumentasi Pribadi
  1. KTP asli
  2. STNK asli
  3. BPKB asli
  4. Surat pajak tahun sebelumnya


Setelah sampai dilantai tiga, Saya meletakkan berkas di atas ke loket pendaftaran (ada tulisannya kok). Setelah itu tinggal duduk manis dan menunggu nama dipanggil. Keadaannya cukup ramai, mungkin karena Saya datang agak siang, tetapi Saya hanya menunggu kurang lebih 15 menit (bisa dibilang cepat dibanding ke Samsatnya langsung). Setelah selesai membayar maka seluruh proses tahunan tersebut pun selesai.

Komentar